Pergerakan Soekarno Melawan Penjajah
Sukarno
untuk pertama kalinya menjadi terkenal ketika dia menjadi anggota Jong
Java cabang Surabaya pada tahun 1915. Bagi Sukarno sifat organisasi
tersebut yang Jawa-sentris dan hanya memikirkan kebudayaan saja
merupakan tantangan tersendiri. Dalam rapat pleno tahunan yang diadakan
Jong Java cabang Surabaya Soekarno menggemparkan sidang dengan berpidato
menggunakan bahasa Jawa ngoko (kasar). Sebulan kemudian dia mencetuskan
perdebatan sengit dengan menganjurkan agar surat kabar Jong Java
diterbitkan dalam bahasa Melayu saja, dan bukan dalam bahasa Belanda.
Pada
tahun 1926, Sukarno mendirikan Algemene Studie Club di Bandung yang
merupakan hasil inspirasi dari Indonesische Studie Club oleh Dr.
Soetomo. Organisasi ini menjadi cikal bakal Partai Nasional Indonesia
yang didirikannya pada 4 Juli tahun 1927. Tujuan dari pembentukan partai
Nasional Indonesia adalah agar bangsa Indonesia bisa merdeka dan
terlepas dari Jajahan Belanda.
Melalui
PNI, Sukarno kemudian mulai mengamalkan ajaran Marhaenisme. Dari
keberaniannya ini kemudian pemerintah kolonial Belanda menangkapnya dan
kemudian memasukkannya ke penjara. Pada tanggal 29 Desember 1929 di
Yogyakarta dan esoknya dipindahkan ke Bandung, untuk dijebloskan ke
Penjara Banceuy. Pada tahun 1930 ia dipindahkan ke Sukamiskin.
Sukarno
dikenal belanda sebagai seorang tahanan yang mampu menghasut orang lain
agar berpikir untuk merdeka sehingga ia kemudian dianggap cukup
berbahaya. Beliau kemudian diisolasi dengan tahanan elit tujuannya agar
tidak bisa mendapatkan informasi yang berasal dari luar penjara.
Selama
berbulan-bulan di Suka Miskin menngakibatkan Sukarno putus komunikasi
dengan teman-teman seperjuangannya. Sukarno dibebaskan dari penjara Suka
Miskin pada bulan desember 1931.
Kasusnya
disidangkan oleh Belanda ketika sudah delapan bulan berlalu. Sukarno
dalam pembelaanya ( pledoi ) memberi judul pembelaannya, Indonesia
Menggugat. Pembelaan yang sangat fenomenal itu, dimana ia mengungkapkan
bahwa bangsa Belanda sebagai bangsa yang serakah yang telah menindas
dan merampas kemerdekaan Bangsa Indonesia.
Dari
pembelaannya itu kemudian sehingga membuat Belanda semakin marah
sehingga PNI bentukan Soekarno dibubarkan pada bulan Juli 1930. Setelah
keluar dari penjara, ia kemudian bergabung dengan Partindo karena ia
sudah tidak memiliki partai lagi dimana ia kemudian didaulat sebagai
pemimpin Partindo namun ia kembali ditangkap oleh Belanda dan kemudian
diasingkan ke Flores dan empat tahun kemudian ia dibuang ke Bengkulu,
setelah itu kemudian Soekarno bertemu dengan Mohammad Hatta yang akan
menjadi teman seperjuangannya yang kemudian keduanya akan
memproklamasikan Kemerdekaan bangsa Indonesia. Pada
tahun 1938 hingga tahun 1942 Soekarno diasingkan ke Provinsi Bengkulu.
Soekarno baru kembali bebas pada masa penjajahan Jepang pada tahun 1942.
Soekarno, Proklamasikan Kemerdekaan Indonesia
Pada
tanggal 17 Agustus 1945, Soekarno dan Juga Moh Hatta memproklamasikan
kemerdekaan Indonesia dari penjajahan Jepang dimana pada tanggal
tersebut juga diperingati sebagai Hari kemerdekaan bangsa Indonesia
dimana pancasila kemudian dibentuk oleh Soekarno sebagai dasar dari
negara Indonesia.
Proklamasi
kemerdekaan inilah yang kemudian membawa Ir. Sukarno bersama dengan Moh
Hatta diangkat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Pertama Republik
Indonesia dalam sejarah bangsa Indonesia. Pada tanggal 18 Agustus 1945,
Soekarno dan Mohammad Hatta diangkat oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia sebagai Presiden dan Wakil presiden.
Sukarno
aktif dalam usaha persiapan kemerdekaan Indonesia, di antaranya adalah
merumuskan Pancasila, UUD 1945, dan dasar dasar pemerintahan Indonesia
termasuk merumuskan naskah proklamasi Kemerdekaan.
Pada
masa pemerintahan Soekarno, ia banyak memberikan gagasan-gagasan di
dunia Internasional. Keprihatinannya terhadap nasib bangsa Asia-Afrika,
masih belum merdeka, belum mempunyai hak untuk menentukan nasibnya
sendiri, menyebabkan presiden Soekarno, pada tahun 1955, mengambil
inisiatif untuk mengadakan Konferensi Asia-Afrika di Bandung yang
menghasilkan Dasa Sila. Bandung dikenal sebagai Ibu Kota Asia-Afrika.
Pada
tahun 1965, situasi politik Indonesia menjadi tidak menentu setelah
enam jenderal dibunuh dalam peristiwa yang dikenal dengan sebutan
Gerakan 30 September atau G30S pada 1965. Pelaku sesungguhnya dari
peristiwa tersebut masih merupakan kontroversi walaupun PKI dituduh
terlibat di dalamnya.
Kemudian
massa dari KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) dan KAPI (Kesatuan
Aksi Pelajar Indonesia) melakukan aksi demonstrasi dan menyampaikan Tri
Tuntutan Rakyat (Tritura) yang salah satu isinya meminta agar PKI
dibubarkan. Namun, Soekarno menolak untuk membubarkan PKI karena
bertentangan dengan pandangan Nasakom (Nasionalisme, Agama, Komunisme).
Sikap Soekarno yang menolak membuabarkan PKI kemudian melemahkan
posisinya dalam politik.
Lima
bulan kemudian, dikeluarkanlah Surat Perintah Sebelas Maret yang
ditandatangani oleh Soekarno. Isi dari surat tersebut merupakan perintah
kepada Letnan Jenderal Soeharto untuk mengambil tindakan yang perlu
guna menjaga keamanan pemerintahan dan keselamatan pribadi presiden.
Surat tersebut lalu digunakan oleh Soeharto yang telah diangkat menjadi
Panglima Angkatan Darat untuk membubarkan PKI dan menyatakannya sebagai
organisasi terlarang. Kemudian MPRS pun mengeluarkan dua Ketetapannya,
yaitu TAP No. IX/1966 tentang pengukuhan Supersemar menjadi TAP MPRS dan
TAP No. XV/1966 yang memberikan jaminan kepada Soeharto sebagai
pemegang Supersemar untuk setiap saat menjadi presiden apabila presiden
berhalangan.
Soekarno
kemudian membawakan pidato pertanggungjawaban mengenai sikapnya
terhadap peristiwa G30S pada Sidang Umum ke-IV MPRS. Pidato tersebut
berjudul “Nawaksara” dan dibacakan pada 22 Juni 1966. MPRS kemudian
meminta Soekarno untuk melengkapi pidato tersebut. Pidato “Pelengkap
Nawaskara” pun disampaikan oleh Soekarno pada 10 Januari 1967 namun
kemudian ditolak oleh MPRS pada 16 Februari tahun yang sama.
Hingga
akhirnya pada 20 Februari 1967 Soekarno menandatangani Surat Pernyataan
Penyerahan Kekuasaan di Istana Merdeka. Dengan ditandatanganinya surat
tersebut maka Soeharto de facto menjadi kepala pemerintahan Indonesia.
Setelah melakukan Sidang Istimewa maka MPRS pun mencabut kekuasaan
Presiden Soekarno, mencabut gelar Pemimpin Besar Revolusi dan mengangkat
Soeharto sebagai Presiden RI hingga diselenggarakan pemilihan umum
berikutnya.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar