Dewi Perssik, Pernah Tiga Bulan Dipenjara
Dewi Perssik pernah merasakan tiga bulan di Hotel Prodeo terkait perseteruannya dengan Julia Perez (Jupe). Kala
itu, Depe ikut main film Arwah Goyang Karawang yang akhirnya judul film
itu diganti dengan judul Arwah Goyang Jupe Depe (2011). Saat
pengambilan gambar film tersebut, Depe yang beradu akting dengan Jupe
terlibat perkelahian yang berakibat saling lapor di polisi. Atas
perseteruan mereka, keduanya sama-sama merasakan masuk penjara.
Jupe
masuk penjara selama tiga bulan di Rutah Pondok Bambu pada Maret 2013.
Sedangkan Depe menjadi penghuni Rutan Pondok Bambu pada Kamis, 13
Februari 2014. Mereka
masuk penjara karena ketidakpuasan Jaksa penuntut Umum atas hasil
sidang. Jaksa sampai mengajukan kasasi di tingkat Mahkamah Agung. Di
tingkat Pengadilan pertama, Depe dihukum dua bulan pidana dengan
percobaan empat bulan. Kemudian Jaksa melakukan banding ke Pengadilan
Tinggi dan vonis PN dikuatkan di tingkat banding. Selanjutnya, kasasi ditempuh Jaksa sampai akhirnya Mahkamah Agung memutuskan hukuman 3 bulan penjara.
Dewi Perssik, Dikenal Artis Kontroversi
Dewi
Perssik lahir di Jember, Jawa Timur pada 18 Desember 1985 dengan nama
lahir Dewi Murya Agung. Ia merupakan puteri dari H. Moch Aidil dan Hj.
Sri Muna. Depe
mengenyam pendidikan hingga tamat Madrasah Aliyah yang setingkat SMA.
Ia sekolah mulai dari SD hingga MAN di tanah kelahirannya, Jember. Usai
tamat sekolah, Depe mulai memasuki dunia hiburan dengan menjadi
penyanyi dangdut. Ia mengelaurkan album perdana berjudul Bintang pentas
pada 2003.
Nama
Dewi Perssik terus mengemuka seiring dengan kariernya yang semakin
menanjak. Selain tenar lewat sinetron perdananya Mimpi Manis, Dewi
Perssik juga lekat dengan goyangan gergaji dan aksi panggung menggunakan
pakaian minim dan ketat. Sebagai
pendatang baru, Dewi memang dikenal gemar menggunakan busana sangat
minim dan ketat dalam setiap penampilannya. Selain itu, gaya panggung
dengan 'goyang gergaji-nya' dinilai terlalu seronok Akibat aksi
panggungnya berbagai daerah pernah mencekalnya dengan alasan menghindari
kerawanan sosial.
Bukan
itu saja, akibat ulanya juga ia sepertinya harus menanggung malu
seperti kejadian pada tahun 2005 saat dirinya manggung di sebuah acara
televisi, bagian tubuh sensitif tubuhnya menjadi konsumsi umum. kemben
yang tengah ia pakai melorot sehingga menampakkan sebagian payudaranya.
Walaupun berlangsung selama beberapa detik, gambar kejadian memalukan
itu tersebar di internet dan televisi yang sedang siaran langsung.
Tahun
2008, Dewi Persik banyak menghadapi pencekalan dari pemerintah daerah.
Pemerintah Kota Tangerang tercatat mengawali pencekalan atas Dewi. Pemda
berdalih pencekalan bermaksud menghindari kerawanan sosial dan
berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2005 tentang
pelarangan pelacuran di daerah itu.
Tak
hanya Walikota Tangerang yang melarang Dewi tampil di kotanya. Walikota
Bandung juga mencekal Dewi Persik serta artis-artis yang memiliki
goyangan terlalu mengundang syahwat. Pelarangan ini kemudian diikuti
kota Walikota Depok, MUI Sumatera Selatan, Bupati Sukabumi, Bupati
Probolinggo, dan Walikota Balikpapan.
Atas
pencekalan dirinya, Dewi Persik melontarkan pernyataan yang semakin
memperkeruh suasana. Dirinya menganggap pencekalan merupakan bentuk
pencemaran nama baik dan karakternya. Dewi pernah menyampaikan akan
membawa persoalan ini ke jalur hukum. Pemberitaan
mengenai kontroversi pencekalan akhirnya mendapat tanggapan dari
Menteri Pemuda dan Olahraga saat itu Adhiyaksa Dault dan Menteri
Pemberdayaan Perempuan, Meutia Hatta.
Menpora
melakukan hubungan telepon dengan Dewi Persik dan memintanya intropeksi
atas apa yang terjadi. Beberapa hari berselang, Dewi mengaku bersalah
dan merasa khilaf. Namun ia bersikukuh tidak akan meninggalkan gaya
bergoyangnya.
Penyanyi
dangdut ini lalu menjajal kemampuannya dalam dunia akting. Ia
membintangi sejumlah film bergenre horror, dengan debutan perdananya
bertajuk Tali Pocong Perawan. Film itu juga menuai kontroversi. Perannya
sebagai gadis cantik Virnie dinilai mengumbar syahwat dan mengarah ke
pornografi.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar